Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Warga Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dan membengkak di depan bekas Kafe Bunga, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria tersebut diduga bernama Sudarto (45), warga Jalan Selat Malaka 2, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Henry Dunan Pandiangan membenarkan penemuan jasad tersebut. Polisi bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu menerima laporan, personel bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata Pandiangan, Rabu (19/8/2026).
Pandiangan mengatakan jasad pertama kali diketahui setelah seorang warga melintas dan mencium bau tidak sedap. Warga kemudian mendapat informasi bahwa terdapat jasad pria yang telah membengkak di depan bangunan bekas Kafe Bunga.
Lokasi penemuan jasad berada di area yang cukup tersembunyi. Bekas kafe tersebut diketahui sudah tidak beroperasi selama sekitar 10 bulan sehingga keberadaan jasad tidak langsung terlihat dari jalan.
“Saksi mengaku terakhir kali melihat korban dua hari lalu sedang tertidur di lokasi. Namun saat itu saksi tidak mengetahui korban sudah meninggal dunia atau belum. Korban baru diketahui meninggal setelah warga melintas dan mencium bau busuk,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sedang dalam kondisi sakit. Korban juga diketahui kerap tidur di sekitar lokasi penemuan, termasuk di bawah pohon seri dan area semak belukar di sekitar bekas kafe.
Identitas korban kemudian diperkuat oleh keterangan Fernando, tetangga korban di wilayah Panjang. Fernando membenarkan bahwa pria tersebut merupakan tetangganya yang sudah lama jarang pulang ke rumah karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi selanjutnya menghubungi pihak keluarga korban di Panjang dan mendampingi mereka menuju lokasi penemuan jasad.
Petugas juga sempat menghubungi ambulans Puskesmas Way Laga untuk menangani jenazah. Namun keluarga memilih menolak proses visum dan meminta jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum. Surat penolakan dan permohonan tersebut disampaikan keluarga kepada kepolisian dengan didampingi langsung oleh Lurah Panjang Selatan,” jelas Pandiangan.
Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terkait penemuan jasad tersebut. Berdasarkan keterangan awal, tidak ditemukan informasi adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban. (*)
