Jumat Curhat Polsek Sungkai Jaya Serap Aspirasi Warga, Bahas Orgen Tunggal dan Karhutla

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id — Polsek Sungkai Jaya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta warga di Aula Kantor Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza Ferdian, S.H., didampingi Sekcam Sungkai Jaya Martutiyana, S.H., M.M., Kepala Desa Cempaka Timur Rozi, Ps. Kanit Propam Aiptu Agus Tri Saputro, Bhabinkamtibmas Brigpol Frans Sinarta, S.H., Sekdes Cempaka Timur Putra, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pelaksanaan hiburan organ tunggal serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Salah seorang warga, Juliadi, mempertanyakan mengenai ketentuan pelaksanaan hiburan organ tunggal yang digelar di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Sungkai Jaya bersama Forkopimcam dan unsur terkait menyampaikan bahwa kegiatan hiburan masyarakat berupa organ tunggal harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk batas waktu pelaksanaan hingga pukul 17.00 WIB.

Polsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan yang sama, warga juga menanyakan mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Polsek Sungkai Jaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Melalui Jumat Curhat, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan menjadi perhatian kami untuk bersama-sama mencari solusi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Ia menegaskan, masyarakat diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan, termasuk batas waktu organ tunggal, guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

“Selain itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama seluruh masyarakat,” tambahnya.

IPTU Herawati juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun permasalahan Kamtibmas kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta warga sangat penting dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *