Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Polres Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi terkait tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/4/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Lampung Selatan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pelaku usaha pariwisata dan event organizer (EO).
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan kerumunan dalam skala besar seperti konser dan event hiburan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan kegiatan keramaian.
“Setiap rencana kegiatan harus dikoordinasikan sejak awal dengan pihak kepolisian agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan maupun keselamatan,” kata Toni dalam arahannya.
Ia menyoroti masih lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan pihak terkait, yang dinilai perlu diperbaiki agar pelaksanaan event ke depan lebih tertib dan terencana.
“Koordinasi tidak bisa dilakukan mendadak. Harus ada komunikasi aktif sejak jauh hari sebelum kegiatan dilaksanakan,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara, di antaranya kewajiban pengajuan izin minimal satu bulan sebelumnya, penyediaan fasilitas kesehatan, serta penyusunan rencana kontinjensi.
“Penyelenggara wajib menyiapkan denah kontinjensi yang jelas, termasuk jalur evakuasi, pos kesehatan, dan titik pengamanan,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan tenaga keamanan yang profesional dan bersertifikat, serta pelaksanaan simulasi sebelum kegiatan berlangsung.
“Keamanan menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada kegiatan tanpa perencanaan yang matang dan dukungan personel yang kompeten,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa sistem penjualan tiket untuk event berbayar harus dilakukan secara daring guna menghindari kelebihan kapasitas yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Jika penyelenggara tidak kooperatif atau melanggar ketentuan, maka dapat dikenakan sanksi hukum,” kata Toni.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya assessment dari BPBD serta keterlibatan dinas terkait untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi.
Kapolres menambahkan, berbagai kejadian sebelumnya harus menjadi pelajaran agar setiap kegiatan ke depan lebih mengedepankan aspek pencegahan.
“Kegiatan keramaian harus berbasis manajemen risiko dengan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan sinergi dalam pengawasan dan perizinan kegiatan masyarakat, sehingga pelaksanaan event di Lampung Selatan dapat berjalan aman, tertib, dan profesional. (*)
