Pembekalan Penyidikan, Tekankan Pemahaman KUHP dan Perkap Terbaru

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id  – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memberikan pembekalan terkait teknis penyidikan kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Selasa (14/4/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Raden Intan Polres Lampung Selatan sejak pukul 09.00 WIB tersebut diikuti para kasat, kanit, serta anggota penyidik dari jajaran Polres Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme penyidik, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi terbaru, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Peraturan Kepolisian (Perkap).

“Penyidik harus memahami secara utuh regulasi terbaru, baik KUHP maupun Perkap, agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan prosedur,” kata Toni dalam arahannya.

Ia menjelaskan, pembaruan regulasi menuntut aparat penegak hukum untuk menyesuaikan pola kerja, terutama dalam aspek penyidikan yang harus sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Setiap proses penyidikan harus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara cermat, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, termasuk dalam penyusunan administrasi perkara.

“Administrasi penyidikan harus lengkap dan sesuai ketentuan, karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum,” kata dia.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasiwas, serta para Kanit Reskrim jajaran Polres Lampung Selatan.

Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh penyidik di lingkungan Polres Lampung Selatan dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *