Pakuan Ratu, etalaseinfo.co.id (SMSI) – Maraknya tempat hiburan malan yang beroperasi di Kecamatan Pakuan Ratu membuat banyak pihak minta agar Polda Lampung melakukan penyidikan keterlibatan Anggota Polisi yang melakukan pembukaan tempat hiburan malam.
Ada dua tempat yang telah ramai menjadi sorotan masyrakat karena keterlibatan oknum anggota Polisi dan Wartawan dalam mengoperasikan tempat hiburan malam ini.
Dari informasi dan penyusuran media menang ada keterlibatan Oknum Aparat seperti di Kampung Pakuan Baru tempat hiburan malan ini di beking oleh Okmun Anggota Brimob ZN dan salah satu Wartawan HP , begitu juga di Kampung Karya Tiga di duga tempat hiburan ini di dekengi oleh oknum Polisi Polsek Pakuan Ratu.
Tentunya ini membuat kesan tidak baik dan bertentangan dengan Presisi Polisi yang di canangkan oleh Kapolri agar Polisi dapat mengayomi dan melindungi serta membuat rasa nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Ketua GRANAT Kecamatan Pakuan Ratu Adi Wijaya .SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dengan tegas minta agar semua temoat hiburan di Kecamatan Pakuan Ratu yang tanpa izin dan meresahkan masyarakat agar segera di tutup dan di tindak oknumnya, Sabtu (4/2/2023).
” Harus segera di tutup Tempat hiburan Malam yang meresahkan warga dan tanpa izin beroperasional kembali jangan buat masyarakat resah “Imbuhnya.
” Selain itu juga tempat hiburan ini rawat akan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa kedepan nya” tegas Adi.
” Kami berharap Bapak Kapolda mendengarkan keluhan masyrakat yang ada di Kecamatan Pakuan Ratu.” Pungkasnya.
Selain hebohnya penggerbekan tempat hiburan malan oleh emak-emak di Kampung Pakuan Baru , juga masyarakat Kampung Karya Tiga yang berada di sekitar Pasar. (*/maria).
