Layanan SIM Polresta Bandar Lampung Libur pada 1 Juni, Perpanjangan Dibuka 2 Juni

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas maupun layanan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung tidak beroperasi pada Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan penghentian sementara layanan tersebut dilakukan menyesuaikan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila.

“Pelayanan SIM di Satpas Polresta Bandar Lampung maupun layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada 1 Juni 2026 karena bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila,” kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (31/5/2026).

Meski demikian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Juni 2026 tetap diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada Selasa (2/6/2026).

“Kami mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Juni 2026 agar memanfaatkan dispensasi perpanjangan yang diberikan pada 2 Juni 2026,” ujarnya.

AKP Agustina menjelaskan, apabila pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 1 Juni 2026 tidak melakukan perpanjangan pada tanggal yang telah ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku SIM dan tidak menunda proses perpanjangan guna menghindari kendala administrasi saat berkendara.

“Silakan datang ke Satpas Polresta Bandar Lampung pada 2 Juni 2026 untuk melakukan perpanjangan SIM. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik,” tutupnya. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *