LAMPUNG UTARA, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor Lampung Utara melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 17 tahanan jaksa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menuju Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (2/9/2026).
Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemindahan tahanan dari Rutan menuju lokasi persidangan hingga nantinya kembali ke Rutan berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengawalan dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB oleh personel kepolisian.
“Pengawalan dan pengamanan dilakukan secara ketat terhadap tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi. Pengamanan ini dilakukan sejak tahanan keluar dari Rutan hingga menuju lokasi persidangan dan nantinya dikawal kembali ke Rutan setelah selesai mengikuti persidangan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, dari total 17 tahanan yang dikawal, sebanyak 15 orang merupakan tahanan laki-laki dan dua orang anak-anak. Sementara untuk tahanan perempuan tidak terdapat dalam rombongan tersebut.
Menurutnya, pengawalan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan, termasuk mencegah tahanan melarikan diri selama proses perjalanan maupun ketika tahanan dikeluarkan dari Rutan untuk mengikuti persidangan.
“Personel melaksanakan pengawasan secara ketat selama proses pengawalan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memastikan seluruh tahanan dapat mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(*)
