Pelaku Jambret iPad di Bandar Lampung Setahun Buron Akhirnya Ditangkap

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Pelarian seorang pria berinisial RB (35), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menjambret iPad milik warga di Bandar Lampung, akhirnya berakhir.

RB ditangkap Tim URC Polresta Bandar Lampung Lampung saat sedang bekerja di sebuah bengkel di kawasan Jalan H Agus Salim, di samping SDN 1 Kaliawi, Bandar Lampung, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan RB yang selama ini dicari terkait kasus curat.

“Tim mendapatkan informasi bahwa DPO kasus pencurian dengan pemberatan berada di sebuah bengkel. Tim URC bersama Unit Kamneg kemudian bergerak dan melakukan penangkapan,” kata Gigih, Selasa (11/8/2026).

Perkara tersebut terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, korban bersama saksi sedang melintas di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Tiba-tiba, pelaku mengambil iPad milik korban dan langsung melarikan diri. Barang yang dibawa kabur berupa iPad merek Apple tipe Generation 10 berkapasitas 64 GB warna pink.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta,” ujarnya.

Lebih dari setahun berlalu, polisi akhirnya mendapatkan titik terang keberadaan RB. Saat ditangkap, RB tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, RB mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial YC, yang sebelumnya telah menjalani proses hukum dalam perkara yang sama.

Selain YC, terdapat tersangka lain berinisial MAP yang juga telah lebih dahulu diproses dalam kasus tersebut.

“Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Gigih.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPad merek Apple warna pink.

Gigih menegaskan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang masih berkaitan dengan perkara kejahatan jalanan maupun kasus lainnya.

“Pelaku yang masih dalam pencarian akan terus kami lakukan pengejaran. Kami pastikan setiap perkara yang ditangani tetap ditindaklanjuti sampai tuntas,” tegasnya.

RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah lebih dari setahun menghindari kejaran polisi. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *