Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Tim Bidpropam Polda Lampung melaksanakan pengecekan senjata api, amunisi, dan gudang penyimpanan senjata api di teras Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Ramlan, S.H., M.H., selaku Koordinator Tim II, dengan melibatkan seluruh personel pemegang senjata api dinas di lingkungan Polres Lampung Selatan.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel berada dalam kondisi baik serta didukung administrasi yang lengkap.
“Seluruh personel yang memegang senjata api wajib mengikuti pemeriksaan. Administrasi harus lengkap, kondisi senjata harus baik, dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kompol I Made Silpa Yudiawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek kartu izin pinjam pakai senjata api, kondisi fisik senjata, nomor registrasi, jumlah amunisi yang dipegang personel, hingga sistem pengamanan gudang penyimpanan senjata api. Seluruh personel dari satuan fungsi maupun jajaran Polsek mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
AKBP Ramlan menjelaskan, pemeriksaan berkala menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas beserta amunisinya berada dalam kondisi baik, administrasinya lengkap, dan penyimpanannya sesuai standar pengamanan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, setiap senjata dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar AKBP Ramlan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dalam penggunaan senjata api dan tidak mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan institusi.
“Senjata api adalah perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, setiap personel wajib merawat, menyimpan, dan menggunakannya sesuai aturan. Jangan sampai terjadi kelalaian ataupun penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol I Made Silpa Yudiawan mengimbau seluruh anggota untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai evaluasi agar semakin disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur penggunaan dan penyimpanan senjata api. Apabila terdapat kendala atau kerusakan, segera laporkan untuk ditindaklanjuti. Disiplin setiap anggota menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan profesionalisme pelaksanaan tugas,” tutupnya.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan rutin Bidpropam Polda Lampung guna memastikan seluruh senjata api dinas di lingkungan Polres Lampung Selatan terdata dengan baik, aman dalam penyimpanan, dan siap digunakan sesuai ketentuan. (*)
