Perempuan Jadi Otak Pencurian Mobil di Bandar Lampung, 3 Pria Ikut Ditangkap

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza di Bandar Lampung, Lampung. Empat orang ditangkap setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan milik korban.

Keempat tersangka yang diamankan yakni SN , HG, AS, dan FA.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keempat tersangka ditangkap Unit IV Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama URC Polresta Bandar Lampung.

“Pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, URC Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga melakukan pencurian mobil,” kata Gigih, Selasa (11/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban A kehilangan kunci mobil miliknya. Kunci tersebut diduga diambil oleh SN saat korban sedang pergi bersama pasangannya.

Menurut Gigih, SN diduga menyimpan kunci tersebut hingga sekitar satu bulan kemudian mobil korban hilang.

“SN diduga menyimpan kunci tersebut. Setelah itu, dia mengajak HG dan AS untuk mengambil kendaraan korban,” ujar Gigih.

Dengan menggunakan kunci yang telah dikuasai SN, mobil korban kemudian dibawa pergi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza warna silver dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Toyota Avanza Veloz.

“Ketiga tersangka, yakni SN, HG, dan AS, dijerat Pasal 477 KUHPidana. Sedangkan FA dijerat Pasal 591 KUHPidana,” jelas Gigih.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Gigih menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh keterlibatan masing-masing tersangka dalam pencurian kendaraan tersebut. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *