Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Kota Bandung, etalaseinfo.co.id – Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap hari.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka membawa 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan diedarkan ke Jakarta.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu.

Dalam pengembangan kasus itu, petugas menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan berjumlah lima orang.

Hengki menjelaskan, setiap tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Peran mereka meliputi pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Dari tiga lokasi yang digerebek, polisi menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum. Petugas juga menemukan mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.

Berdasarkan peralatan produksi yang ditemukan, fasilitas itu diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat setiap hari. Sementara itu, persediaan bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat digunakan untuk memproduksi hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.

Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal, termasuk peran masing-masing tersangka serta jangkauan pemasarannya. (TBN)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *