Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja 6,2 Kg

Dokumentasi Antara

Jakarta, etalaseinfo.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6,2 kg di Kota Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap satu orang terduga pelaku berinisial HF (37).

“Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok,” ungkap Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, Rabu (15/4/26).

Menurutnya, penyidik masih mendalami sejak kapan peredaran narkoba oleh tersangka dilakukan. Penyidik juga mendalami keterlibatan tersangka lainnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jakarta dan sekitarnya untuk menjauhi Narkoba. Sebab, narkoba merusak generasi bangsa dan mari kita bersama sama berantas Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba. (TBN)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *