Polisi Cek Lokasi Diduga Penampungan BBM di Cilegon

Cilegon, etalaseinfo.co.id – Ditreskrimsus Polda Banten mengecek lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pengecekan dilakukan pada Senin (28/09/2026), setelah polisi lebih dulu memantau lokasi tersebut menggunakan drone.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pemantauan udara dilakukan untuk mengetahui kondisi lokasi sebelum petugas melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud,” kata Maruli, Selasa (29/09/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga pernah digunakan untuk menampung BBM. Namun, seluruh wadah tersebut dalam kondisi kosong.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” jelasnya.

Adapun barang yang ditemukan terdiri atas sekitar tujuh jeriken kosong, 10 drum kosong, dan dua kempu. Polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Polda Banten mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

Menurut Maruli, informasi dari masyarakat dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” tandasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *