Polisi Ingatkan Pentingnya Menahan Emosi untuk Menjaga Keharmonisan Bermasyarakat

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id  – Polsek Katibung memfasilitasi kegiatan rembuk pekon sebagai upaya penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan edukasi hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Katibung, Selasa (10/6/2026), dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para pihak yang terkait dalam suatu perselisihan.

Demi menjaga privasi serta menghindari dampak sosial yang lebih luas, identitas maupun detail peristiwa yang menjadi pokok permasalahan tidak dipublikasikan. Fokus utama kegiatan tersebut adalah membangun kesadaran hukum, memperkuat komunikasi, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan bertanggung jawab.

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, SH., MH., mengatakan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai mediator dan problem solver dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Dita.

Dalam forum rembuk pekon tersebut, para pihak diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul dari tindakan yang melanggar hukum, sekaligus diajak melihat dampak sosial yang dapat dirasakan keluarga maupun lingkungan sekitar apabila konflik tidak diselesaikan dengan baik.

Menurut Kapolsek, tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat sering kali menimbulkan penyesalan di kemudian hari. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri mencari solusi melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.

“Setiap persoalan memiliki jalan keluar yang baik apabila diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bersama,” katanya.

Hasil musyawarah menunjukkan adanya kesepahaman dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian.

Kapolsek menambahkan bahwa menjaga ketertiban bermasyarakat bukan hanya tugas aparat, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghargai.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kerukunan, menahan emosi, dan menghormati sesama merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal,” tambah Dita.

Melalui pendekatan rembuk pekon, Polsek Katibung terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial dengan mengedepankan nilai musyawarah, kearifan lokal, dan edukasi hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup rukun, menjaga ketertiban umum, serta menjadikan Polri sebagai mitra dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *