Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Jajaran Polsek Kotabumi Utara melakukan penanganan terkait peristiwa kebakaran kamar tidur di rumah milik Sarimah (60), warga Dusun Sukajadi, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (20/10/2026).
Kebakaran tersebut mengakibatkan kasur, meja belajar, dan sejumlah perlengkapan sekolah terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp2 juta, sementara korban jiwa dilaporkan nihil.
Berdasarkan laporan awal, peristiwa itu diketahui oleh Mutiara Agustin (10), cucu korban, yang melihat kobaran api di dalam kamar tidur setelah sebelumnya menyalakan lilin dan meninggalkan kamar untuk membangunkan korban.
Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama saksi meminta pertolongan warga sekitar. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar 15 menit setelah diketahui.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga.
Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan lilin atau sumber api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, serta menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari sumber api.
Polres Lampung Utara mengingatkan bahwa kewaspadaan dan langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari kejadian serupa serta meminimalkan risiko kerugian maupun korban jiwa. (*)
