Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU di Lampura, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Antrean Panjang

Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU di Lampung Utara, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Antrean Panja

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Personel Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, melaksanakan kegiatan pengamanan di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Pertamina 24.345.19 di Desa Bandar Kagungan Raya dan SPBU Pertamina 24.345.22 di Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mencegah antrean panjang, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Di SPBU Pertamina 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya, kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh AIPDA Hariyanto, S.H., selaku Kanit Res Polsek Abung Selatan, bersama AIPDA Eko Ardiansah selaku Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, di SPBU Pertamina 24.345.22 Desa Kali Balangan, pengamanan dilaksanakan oleh AKP Mahbub Junaida, S.E., selaku Kapolsek Abung Selatan, AIPDA Arya Udaya selaku Kanit Intel Polsek Abung Selatan, serta BRIGPOL Jaya Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Abung Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan di sejumlah SPBU tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, mencegah praktik pengisian BBM secara berulang kali atau pengecoran yang tidak sesuai ketentuan, serta mengawasi penggunaan barcode agar sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Personel juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi antrean panjang dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, pengawasan tersebut juga bertujuan mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM maupun pengguna jalan yang melintas.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga ketertiban selama mengantre di SPBU.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pengisian BBM berulang kali dengan cara yang bertentangan dengan aturan.

Melalui kegiatan pengamanan di SPBU Bandar Kagungan Raya dan Kali Balangan tersebut, Polres Lampung Utara berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib.

Potensi penyalahgunaan dapat dicegah, serta situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap terjaga. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *