Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. Foto : Humas Polres
Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Tewasnya seorang remaja berinisial LRF (13) akibat korban perang sarung di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/3/2024) lalu.
Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 22 orang remaja yang kebanyakan masih di bawah umur, Rabu (20/3/2024).
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, setelah memeriksa saksi-saksk, ada kemungkinan bisa dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Namun, polisi akan memilah siapa-siapa saja dari saksi-saksi tersebut yang terlibat atas tewasnya korban.
Menurutnya, ditakutkan mereka teman-teman korban, dan perang sarung tersebut merupakan perang asal-asalan antara dua kubu.
Berdasarkan hasil autopsi, AKBP Yusriandi menyatakan, korban dinyatakan meninggal akibat lemas, dan karena trauma benda tumpul di bagian kepala, memar di punggung dan luka pada lutut.
“Untuk hasil resmi menunggu uji dari laboratorium,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya janjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan. Mereka kemudian berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli.
Perang sarung sempat dibubarkan oleh seseorang, namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya.
Paska kejadian, polisi langsung bertindak cepat mendatangi tokoh tokoh dari kedua desa. Polisi memberikan imbauan agar tidak meluas dan menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Lampung Selatan.
Kapolres juga menerangkan, motif perang sarung karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pepelajar dalam perang sarung tersebut.
Saat ini, penyidik baru mengamankan barang bukti berupa satu pasang sendal dan satu set pakaian milik korban. (*)
