Tersangka penggelapan sepeda motor dan pembelinya, diamankan Polsek Natar. Foto : Humas Polsek
Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Apriyudi Lesmana alias Saad (37) warga kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, diringkus Polsek Natar.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini, telah 5 kali menggelapkan sepeda motor milik orang dan dijual. Korbannya 3 warga Bandar Lampung dan 2 warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka ditangkap Rabu (20/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka oleh Team Opsnal Polsek Natar bersama Team Opsnal Direktorat Intelkam Polda Lampung.
Awalnya, tersangka dilaporkan oleh korban karena sepeda motornya merek Honda Beat warna merah Nopol BE 4783 OJ belum dikembalikan. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada hari Jumat (15/3/2024) sekira pukul 10.48 WIB di Jalan Sebiay Dusun 3 Desa Hajimena Kecamatan Natar.
“Tersangka pinjam motor korban dengan alasan mau digunakan ke pasar,” ujar Kapolsek Natar, Rabu (20/3/2024).
Karena tidak ada kabar beritanya dan motor tidak kembali, korban yang mengalami kerugian berkisar Rp10 juta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.
Berdasarkan dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka dan ditemukan di wilayah Bandar Lampung. Setelah diamankan, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban ke wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Team Opsnal kemudian mengamankan saudara Rian Bastari (35) sebagai pembelinya, seorang karyawan swasta warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Polsek Natar dan ditahan dan dijerat pasal 372 KUHPidana. (*)
