Olin (23) ditangkap Polisi karena sering mengamuk dan menggunakan narkoba jenis sabu. Foto : Humas
Mesuji, etalaseinfo.co.id – Dampak Narkoba bisa merusak syaraf ternyata benar. Salah satunya, dialami Olin (23), warga Desa Sritanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Tersangka akhirnya ditangkap polisi dari Polsek setempat, Jumat (21/6/2024), karena sering membuat onar dan meresahkan warga. Saat diperiksa ternyata tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu. Bambang Priantoro, mendampingi Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto, mengatakan bahwa awalnya polisi mendapatkan laporan dari Kepala Desa Sritanjung lewat Bhabinkamtibmas, Brigpol. Erwanto.
Dalam laporan itu menyebutkan ada seorang pemuda sering mengamuk dan merusak, baik rumah, fasilitas umum serta kendaraan mobil milik warga.
Sampai saat ini, jelas kapolsek, sasaran yang sudah dirusak adalah, beberapa kaca rumah warga, kaca balai desa dan kaca mobil warga yang parkir atau yang sedang melintas.
Karena itu, polisi segera meluncur ke Desa Sritanjung, kemudian bersama aparat Desa setempat menemui keluarga tersangka.
“Waktu ditemui, ternyata benar, tersangka kerap mengamuk dan merusak barang-barang. Bahkan, tersangka sering mengamuk ke orang tuanya, efek karena menggunakan sabu-sabu,” kata kapolsek.
Selanjutnya, polisi mencari tersangka disekitar kompleks rumahnya namun tidak ditemukan. Akan tetapi saat proses pencarian itu, ditemukan alat hisap sabu di kamar tersangka. Kata Iptu. Bambang,
Setelah pencarian diperluas, akhirnya tersangka didapati sedang berada di kamar mandi musala Desa Sritanjung.
“Dari tangan tersangka ditemukan sabu dalam plastik klip kecil di dalam bungkus rokok di saku celana,” kata Bambang. Seperti dilansir dari Rilisid.
Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
