Polsek Abung Selatan Intensifkan Sambang dan Binluh Cegah Aksi Pemerasan di Lokasi Perbaikan Jalinsum

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id  – Personel Polsek Abung Selatan melaksanakan patroli, sambang, dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di lokasi perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi premanisme maupun tindak pidana pemerasan terhadap pengguna jalan selama proses perbaikan jalan yang menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas.

Patroli dan Binluh dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Abung Selatan, AIPTU Sepriyono dan AIPDA Octa Pahlevi. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat, pengurus proyek, dan pemuda setempat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya pemerasan terhadap pengguna jalan.

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga berkoordinasi dengan pengurus perbaikan jalan agar segera melaporkan kepada Polsek Abung Selatan apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau praktik pemerasan di sekitar lokasi pekerjaan.

Saat ini, proses pekerjaan jalan masih berada pada tahap perakitan besi cor. Pada malam hari akan dilaksanakan pengecoran jalan sehingga rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup tetap diberlakukan secara bergantian demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil kegiatan tersebut, pengurus proyek dan masyarakat menyatakan memahami imbauan yang disampaikan serta berkomitmen tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat maupun menghambat kelancaran arus lalu lintas. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara terus mengedepankan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak melakukan aksi premanisme maupun pemerasan terhadap pengguna jalan. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang mengganggu keamanan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Polres Lampung Utara mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan Jalinsum berlangsung, sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar dan keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjaga.(*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *