Polsek Jati Agung Ringkus Sopir Yang Congkel Jendela Kamar

Sopir tersangka pencurian dengan mencongkel jendela kamar, diamankan Polsek Jati Agung. Foto : Humas Polsek

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Unit Reskrim Polsek Jati Agung, berhasil meringkus tersangka pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar milik korban Warga Desa Banjar Agung, Selasa(7/5/2024). 

Dari tangan tersangka M. Noviyanto (44) sopir warga Jalan Pejajaran Gang Supi, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, Kota  Bandar Lampung, turut disita satu unit handphone merek Asus warna hitam. 

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yustinianus mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Minggu (5/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB di Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur Desa Banjar Agung.

Awalnya, korban dan keluarganya meninggalkan Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur yang menjadi tempat kerja sekaligus tempat tinggalnya.

Saat itu, korban akan menghadiri acara pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Desa Jatimulyo dan baru pulang sekitar pukul 11.30 WIB. 

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban akan mengambil uang di laci lemari dan tidak mendapati uang miliknya sebesar Rp1,3 juta. 

Selain itu, korban juga kehilangan handphone merek Asus dan setelah di cek seputaran garasi dan kamar tidur menemukan ada bekas congkelan di jendela kamar tidur korban. 

“Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,1 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Rabu (8/5/2024). 

Tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan di tahan, Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *