Pesawaran, etalaseinfo.co.id — Guna memberikan rasa aman serta merespons cepat laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong Polres Pesawaran, Brigpol M. Alwin Fathoni, S.H., melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dusun Cengkuang, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).
Di lokasi kejadian, Brigpol M. Alwin Fathoni tidak hanya melakukan langkah awal pemeriksaan TKP, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan teliti dalam menjaga barang-barang berharga serta memastikan pintu maupun jendela rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, terutama saat ditinggal pergi atau pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Dusun Cengkuang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Pastikan rumah dalam kondisi aman dan barang berharga tersimpan di tempat yang terlindungi guna meminimalisir serta mencegah ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Brigpol M. Alwin Fathoni.
Langkah cepat dan penanganan awal ini merupakan wujud komitmen jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Sinar Harapan dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa semakin meningkat. (*)
