Polsek Panjang Amankan Miras dari Dua Kafe Karaoke Dalam Razia Cipta Kondisi Ramadan

Bandar Lampung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Razia pertama dilaksanakan pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di Cafe Karaoke, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Pidada. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat botol minuman keras merek Sampoerna dan satu botol Orangtua Anggur Merah.

Selanjutnya, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, tim kembali menggelar razia di Cafe, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada. Dari lokasi ini, petugas mengamankan lima botol minuman keras merek Sampoerna, satu botol Intisari Anggur Ginseng, serta satu botol Orangtua Anggur Merah.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka sekaligus upaya cipta kondisi selama Ramadan di Kota Bandar Lampung.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar Kompol Martono.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar menutup sementara operasional tempat hiburan selama Ramadan serta melakukan pendataan terhadap lokasi usaha. Seluruh minuman beralkohol yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti.

Polsek Panjang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan hukum secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya selama Ramadan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *