Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga melalui kegiatan penyelesaian perkara ringan dan rembuk masyarakat (mediasi) di Dusun 02, Desa Sri Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (3/11/2026).
Mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman yang berujung cekcok mulut antara Putri Rahmati (21) dan Riyan Rama Pratama (27), yang merupakan warga setempat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Sungkai Jaya AIPTU Andika Guna bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Robinsah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sri Jaya Hairil Basar, Babinsa Koptu Sugiarto, Kepala Dusun 02 Desi Muhadi, Iwandi selaku orang tua pihak terlapor, serta Cik Aman MS selaku orang tua pihak korban.
Dalam proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Pihak kedua mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pertama. Selain itu, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta bersedia menghadapi konsekuensi hukum apabila kembali melakukan perbuatan serupa.
Kedua belah pihak juga menyatakan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan mediasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan sosial melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjadi penengah dalam setiap permasalahan di tengah masyarakat. Melalui mediasi dan rembuk masyarakat, diharapkan persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan bisa menemukan jalan keluar yang baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga kerukunan, serta tidak mudah terpancing emosi apabila menghadapi perbedaan pendapat atau kesalahpahaman.
Dengan terlaksananya mediasi tersebut, situasi di Desa Sri Jaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kesepakatan damai yang telah dicapai dapat dijaga dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.(*)
