Ratusan Barang Bukti Dari 54 Perkara Dimusnahkan Kejari Metro

Kejari Metro saat melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (20/6/2024). Foto: Adi Herlambang

Metro, etalaseinfo.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memusnahkan ratusan barang bukti (BB) yang terhimpun dari 54 perkara.

Plh. Kepala Kejari Metro Vivi Eka Fatma mengatakan, BB yang dimusnahkan sudah inkrah sejak bulan November 2023 hingga Mei 2024.

“Pemusnahan BB ini didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 24 perkara,” katanya, di Halaman Kejari Metro, Kamis (20/6/2024).

Selain narkotika, Vivi menjelaskan BBi yang dimusnahkan yakni berasal dari perkara orang dan harta benda (Oharda), keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), dan tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Adapun, rincian BB yang dimusnahkan yakni sabu seberat 37,172 gram, ganja 1,54 gram, tembakau gorila 5,371 gram, dan psikotropika sebanyak 345 butir.

Selain barang bukti tersebut, masih ada juga Barang Bukti lain berupa satu unit laptop, 10 unit handphone, 14 buah kosmetik, 16 bilah senjata tajam, senjata api satu unit serta lima amunisinya.

“Ada juga jeriken 10 buah, nomor kendaraan plat tujuh keping, dan lain-lainnya sebanyak 291 unit,” beber Vivi. 

Menurutnya, pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Metro.

“Ini sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi BB terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” imbuhnya seperti dilansir dari Rilisid.

Kasi Intel Kejari Metro Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan bukti narkotika dengan cara diblender dan dipastikan tidak ada yang tersisa.

‘BB lainnya dihancurkan oleh mesin dan sebagian dibakar sehingga tak dapat digunakan lagi. 

“Tujuannya, BB tersebut tidak akan disalahgunakan oleh orang lain,” kata Debi Resta Yudha. (*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *