Respon Laporan Masyarakat, Polres Pesawaran Amankan Kendaraan yang Ditinggalkan Pengemudi di Bernung

Gedong Tataan, etalaseinfo.co.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menunjukkan kesiapsiagaan tinggi dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Pada Rabu malam (15/04/2026), personel gabungan yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., bersama piket fungsi Sat Samapta dan Sat Lantas, melakukan tindakan kepolisian terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di wilayah Gedong Tataan.

Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan warga mengenai dugaan laka lantas di sekitar Tugu Coklat, Kabupaten Pesawaran.

Penanganan TPTKP dan Temuan Kendaraan
Setibanya di lokasi Tugu Coklat, petugas tidak menemukan adanya kejadian kecelakaan secara langsung di tempat tersebut. Namun, berdasarkan informasi lanjutan dari warga sekitar, kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan telah meninggalkan lokasi dan mengarah ke Desa Bernung.

Petugas kemudian bergerak menyisir area tersebut dan menemukan satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1481 UIA dalam kondisi mesin masih menyala, namun telah ditinggalkan oleh pengemudinya di pinggir jalan wilayah Desa Bernung.

“Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., Pamapta III Ipda Kiki Nur Alfian menjelaskan bahwa koordinasi cepat antar-satuan fungsi dan Polsek jajaran sangat krusial dalam penanganan ini. Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas pengemudi serta motif di balik ditinggalkannya kendaraan tersebut,” ujar pihak Polres Pesawaran.

Sinergitas Antar-Fungsi di Lapangan
Keberhasilan penemuan kendaraan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara personel Polres dan Polsek Gedong Tataan yang tiba lebih awal di lokasi penemuan. Personel yang terlibat di antaranya Ipda Sunardi (Pa Siaga) dan Ipda Hotman Syam Syaputra (Kanit Gakkum Lantas), beserta anggota piket Samapta dan Lantas.

Poin-poin utama penanganan kejadian:
Respon Cepat (Quick Response): Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam waktu singkat guna menjaga kondusivitas wilayah.

TPTKP Terpadu: Melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi dugaan kejadian hingga lokasi penemuan barang bukti.

Koordinasi Lintas Sektoral: Kerja sama efektif antara unit operasional Polres dan Polsek jajaran dalam pengamanan barang bukti.

Situasi Terkendali
Proses pengamanan kendaraan berlangsung dengan aman dan tertib. Kepolisian masih mendalami fakta-fakta lapangan serta mencari keterangan saksi guna memastikan kronologis kejadian yang sebenarnya. Polres Pesawaran menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol melalui Call Center 110. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *