Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kotabumi Kota Tindak Lanjuti Keributan Keluarga akibat Persoalan Sepeda Motor

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id — Personel Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keributan antaranggota keluarga akibat persoalan sepeda motor yang dipinjam tetapi belum dikembalikan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Cimahi, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Pengaduan diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara sekitar pukul 00.27 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota, yakni BRIGPOL Tomy dan BRIPTU Rangga, mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Setibanya di lokasi, petugas mengimbau kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan sepeda motor tersebut secara kekeluargaan serta menghindari tindakan yang dapat memicu keributan lebih lanjut.

Petugas juga mengajak kedua belah pihak untuk menjaga kerukunan, menghormati satu sama lain, dan mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan.

“Polri mengajak masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menghadapi permasalahan. Apabila terjadi perselisihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 agar memperoleh bantuan kepolisian,” jelasnya.

Penanganan pengaduan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah berkembangnya perselisihan menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Lampung Utara terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *