Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Keributan antarpeserta bimbingan belajar (bimbel) di Bimbel Patriot Muda, Jalan Maulana Yusuf No. 31, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, berujung dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik, Rabu (21/10/2026).
Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 13.13 WIB. Petugas yang tiba di lokasi mengamankan seorang peserta bimbel yang diduga melakukan pengancaman, berikut sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, personel langsung menindaklanjuti laporan untuk mencegah situasi semakin memanas dan menjaga keamanan di lokasi.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara. Seorang yang diduga terlibat dalam pengancaman beserta barang bukti sebilah badik telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Martoyo, Rabu (21/10/2026).
Pria yang diduga membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim.
Sementara itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan membawa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan keributan, tindak kriminalitas, atau situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengajak masyarakat segera melapor agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secepat mungkin,” tutupnya.(*)
