Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran di jalur utama, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran mengintensifkan penindakan hukum berbasis teknologi. Personel Satlantas menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat Handheld ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalur Lintas Barat (Jalinbar), Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (22/09) pagi.
Kegiatan penindakan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh tim personel Satlantas Polres Pesawaran yang terdiri dari Brigpol Aris S., Brigpol Jamal, Briptu Ridho, dan Bripda Dimas. Penggunaan perangkat handheld ini memungkinkan petugas di lapangan untuk merekam dan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas secara digital, transparan, dan terukur tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalur padat.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penerapan penindakan berbasis digital ini merupakan langkah modernisasi kepolisian lalu lintas guna meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Penerapan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat handheld di sepanjang kawasan Jalinbar ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Pesawaran dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan adaptif. Kami ingin menumbuhkan kesadaran mandiri bagi pengendara agar selalu tertib lalu lintas, bukan semata karena ada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas berfokus memantau dan mendokumentasikan secara digital para pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata, seperti tidak menggunakan helm standar (SNI), melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pelanggaran kelengkapan berkendara lainnya. Seluruh data pelanggaran yang terekam kamera handheld secara otomatis terintegrasi ke sistem ETLE untuk dilanjutkan ke proses pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pesawaran mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalinbar untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Rangkaian kegiatan penindakan tilang elektronik menggunakan handheld di kawasan Jalan Ahmad Yani Gedong Tataan tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta berhasil menjaga situasi kamseltibcarlantas di sepanjang lintasan Jalinbar tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
