Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Selatan mengikuti konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau periode 2027–2036. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (21/10/2026).
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, S.H., hadir sebagai peserta mewakili Polres Lampung Selatan, didampingi Kasubnit Lidik Satpolairud Aipda Fadri Ferdian, S.H.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, akademisi, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha pariwisata. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi Gugus Pulau Anak Krakatau untuk sepuluh tahun mendatang.
Sejumlah pihak yang hadir antara lain Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc., dari Balai BKSDA Bengkulu; Ir. Aryan Saruhian, S.P., M.E., IPU., dari Bappeda Kabupaten Lampung Selatan; Dr. Yanti Ariyanti, M.Si., dari Program Studi Biologi Institut Teknologi Sumatera; serta perwakilan perangkat daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha wisata.
Dalam pembahasan, arah pengelolaan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau tetap menitikberatkan pada perlindungan keanekaragaman hayati serta keutuhan ekosistem darat dan laut. Upaya konservasi tersebut menjadi perhatian utama mengingat kawasan Anak Krakatau memiliki karakteristik alam yang penting dan memerlukan pengelolaan sesuai ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Forum juga membahas peran pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pendukung pengelolaan kawasan tanpa mengambil alih kewenangan pengelolaan cagar alam. Koordinasi lintas sektor dinilai penting, terutama untuk menangani tekanan aktivitas wisata, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta memastikan kegiatan di sekitar kawasan memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan
Salah satu masukan yang mengemuka adalah perlunya strategi alternatif pariwisata apabila kunjungan wisata ke kawasan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau dibatasi atau tidak diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembangan destinasi alternatif di wilayah Lampung Selatan diharapkan dapat mendukung kegiatan pariwisata sekaligus mengurangi tekanan terhadap kawasan yang dilindungi.
Selain itu, peserta mengusulkan kajian lebih lanjut mengenai keunikan Gugus Pulau Anak Krakatau sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kesesuaian fungsi kawasan. Potensi Krakatau sebagai laboratorium alam untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian juga menjadi salah satu perhatian, dengan tetap memperhatikan aturan konservasi dan perizinan yang berlaku.
Pembahasan turut mencakup masukan mengenai landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta perlunya memasukkan kegiatan penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang berikutnya ke dalam perencanaan kegiatan lanjutan.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi mengatakan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar aspek keselamatan pelayaran, aktivitas masyarakat, dan perlindungan kawasan konservasi dapat diperhatikan secara seimbang sesuai kewenangan masing-masing.
“Pengelolaan kawasan perairan dan konservasi membutuhkan koordinasi yang baik antarinstansi. Kami mendukung upaya menjaga keselamatan pelayaran, memastikan aktivitas di perairan memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta mendukung perlindungan lingkungan agar kelestarian kawasan tetap terjaga,” ujar Iptu Panpan.
Pada akhir konsultasi, para pihak menyatakan dukungan terhadap Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau periode 2027–2036, dengan masukan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan.
Keikutsertaan Satpolairud Polres Lampung Selatan dalam forum tersebut merupakan bagian dari koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan kawasan perairan. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendukung keselamatan aktivitas di laut sekaligus menjaga kelestarian ekosistem Gugus Pulau Anak Krakatau bagi kepentingan lingkungan, ilmu pengetahuan, dan generasi mendatang. (*)
