Terendus Nama H.Rian Diduga Aktor Penting Dibalik Kegiatan Penyelundupan BBM Ilegal Di Pesir Pantai Tirtayasa

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga minyak mentah hasil olahan asal Sekayu terus menjadi fokus utama bagi para Penegak hukum di sejumlah daerah di provinsi Lampung.

Atensi penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM subsidi tersebut tidak menyurutkan semangat bagi jaringan sindikat Mafia BBM Ilegal bernama Yatin dan Barta dan Kawan – kawan untuk melakukan usaha Penyelundupan BBM yang berbau ilegal .

“Seperti yang terendus sejumlah awak media belum lama ini beredar terkait adanya aktifitas penyelundupan BBM subsidi dan minyak olahan (Cong ) di dalam lokasi pesisir pantai Tirtayasa Bandar Lampung yang diduga dikendalikan oleh warga bernama Barta dan Yatin gunakan jalur laut .

Menanggapi isu yang beredar adanya aktifitas Penyelundupan BBM ilegal yang diduga masih bebas beroprasi di wilayah pesisir pantai Tirtayasa sejumlah tim awak media turun melakukan penelusuran dugaan tersebut .

Dari hasil penelusuran di lokasi pada Sabtu (7/11/2026) beberapa sumber yang tidak ingin disebut nama nya beberkan kepada wartawan” terdapat sosok nama penting dibalik aktifitas Penyelundupan BBM subsidi di pesisir pantai tirtayasa didesa Sukamaju , Kecamatan Teluk Betung Timur ,Bandar Lampung.

Terendus Sosok nama H.Riyan dan Oknum Anggota Dewan wilayah Sumsel yang diduga menjadi aktor penting dibalik kegiatan penyelundupan BBM ilegal di pesisir pantai Tirtayasa selain kedua nama sindikat mafia BBM Yatin dan Barta yang sebelumnya ramai mencuat di kalangan media .

Informasi yang diperoleh tim media dilapangan terendus aktifitas Penyelundupan BBM ilegal di pesisir Pantai Tirtayasa selain nama Yatin dan Barta terungkap sosok H.Rian beserta satu Oknum Anggota Dewan Sumsel diduga pemain lama dalam dunia bisnis gelap BBM Ilegal sebagai aktor penting dibalik Penyelundupan BBM ilegal di pesisir pantai tirtayasa yang dijalan oleh Barta dan Yatin .

Masyarakat Lampung , meminta Polda Lampung beserta Polairud dapat menindak tegas jika terbukti adanya aktifitas penyelundupan dugaan tersebut.

“Jika memang ada dugaan pelanggaran, maka penanganannya harus menyentuh seluruh mata rantai. Jangan berhenti pada pekerja lapangan atau sopir kendaraan saja. Yang harus diungkap adalah siapa pemilik usaha, siapa yang mengendalikan kegiatan, dari mana asal BBM, dan kepada siapa BBM itu dijual,” tegasnya.(Bersambung)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *