Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Unit Reaksi Cepat Polsek Panjang menangkap seorang pria yang diduga mencuri berbagai peralatan mekanik dari sebuah bengkel di Jalan KH Agus Anang, Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku berinisial EF (25) ditangkap polisi saat sedang bekerja di sebuah gudang kopi di Jalan Yos Sudarso, kawasan Bumi Waras, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam bengkel pada malam hari dengan cara merusak pintu.
“Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan aksinya di lokasi yang sama,” kata Ipran, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ipran, polisi masih mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain. Penyidik juga terus mengembangkan keterangan pelaku untuk memastikan ada tidaknya aksi serupa di tempat berbeda.
“Masih kami dalami apakah ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil pencurian. Di antaranya satu mesin kompresor listrik, mesin impact, mesin bor tangan listrik, mesin gerinda listrik serta berbagai jenis kunci baut.
Polisi mengungkap keberadaan barang-barang tersebut setelah pelaku mengaku sebagian hasil curian masih disembunyikan di kontrakannya di kawasan Negeri Olok Gading.
Akibat pencurian yang dilakukan berulang tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
