Salah satu tersangka berinisial SY yang diamankan polisi setelah membobol rumah. Foto : Istimewa
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Kawanan pembobol rumah, berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Bandar Lampung, Jumat (22/12/2023) sekira pukul 18.45 WIB.
Satu tersangka yang berhasil diamankan berinisial SY (35) merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur. Sedangkan tiga rekannya ID, EY, NR dan UUT masih dicari polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyebutkan, kejadian pembobolan rumah di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, terjadi Sabtu (8/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
“Tersangka kurang lebih berjumlah lima orang, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan alat obeng dan pisau,” kata Dennis, dilansir dari Rilis.id Selasa (26/12/2023).
Setelah berhasil membobol pintu rumah korban, para komplotan pencurian tersebut berbagi tugas mulai dari menjaga situasi hingga mengambil barang seperti handphone dan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, Korban melaporkan peristiwa pembobolan rumah miliknya ke SPKT Polsek Sukarame untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, mendapatkan salah satu lokasi tersangka pembobol rumah tersebut.
“Tersangka SY kita tangkap di tempat kost daerah Garuntang. Saat ditangkap tersangka melawan dan kita berikan tindakan terukur pada betis kanan,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, turut disita satu unit handphone merek Samsung Galaxy A04 dan satu buah dompet kulit warna coklat berisi KTP dan kartu ATM. (*)
