Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Personel Polsek Penengahan bersama warga, unsur Kecamatan Penengahan, Koramil dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat menangani titik api yang muncul di lahan perkebunan sawit milik warga di Dusun Pasuruan Atas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Rabu (9/9/2026) sore.
Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 18.16 WIB setelah mendapat informasi adanya titik api di area perkebunan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan sumber api sekaligus mencegah bara berkembang dan merambat ke bagian lain dari lahan.
Kapolsek Penengahan IPTU Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., bersama personelnya kemudian berkoordinasi dengan warga dan unsur terkait untuk melakukan pemadaman.
Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Penengahan, masyarakat, personel kecamatan, Koramil serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi adanya titik api. Bersama warga dan unsur terkait, kami melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area perkebunan,” ujar Tedi.

Dari hasil pengecekan, api diketahui berasal dari sisa bara pembakaran pelepah pohon sawit. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali menyala.
“Api sudah padam. Kami tetap memastikan seluruh bagian yang terbakar benar-benar aman karena sisa bara bisa kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani dengan baik,” katanya.
Tedi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun material lainnya secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca kering. Menurutnya, api kecil dapat dengan cepat merambat apabila mengenai daun, rumput atau material lain yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Kalau memang harus membakar, jangan ditinggalkan dan pastikan api benar-benar padam. Lebih baik mencegah daripada terjadi kebakaran yang lebih besar,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di lahan perkebunan maupun lingkungan sekitar.
“Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu sampai api membesar. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula bisa dilakukan penanganan,” ujar Tedi.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi risiko terhadap lingkungan maupun permukiman.
Kegiatan pemadaman berlangsung secara bersama-sama hingga kondisi lokasi dinyatakan aman. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi api yang menyala di area perkebunan.
Polsek Penengahan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. (*)
