SMSI Lampung: Kepala Desa Tidak Patut Menuntut Pertambahan Masa Jabatan
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menilai, tuntutan perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dapat merusak demokrasi. “Alasan yang mendasar ialah, tidak semua kepala desa kinerjanya baik, dalam menjabat. Artinya perlu ada proses demokrasi yang tidak harus dipaksakan,” ungkap Donny, Kamis (26/1/2023). Lebih…
