Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polres Lampung Utara mendukung penguatan sinergi pelayanan publik melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara serta kesepakatan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kotabumi, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Siger Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta sejumlah perwakilan instansi vertikal, lembaga pelayanan publik, dan mitra perbankan. Dalam kegiatan itu, Polres Lampung Utara diwakili Kasat Intelkam AKP Joko Purnomo, S.H., M.M.
Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan satu atap di MPP Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa Polri mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan profesional.
“Polres Lampung Utara mendukung sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, termasuk pelayanan kepolisian, sehingga tercipta pelayanan yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mendekatkan berbagai jenis layanan kepada masyarakat dalam satu lokasi, sehingga proses pengurusan administrasi menjadi lebih praktis dan terkoordinasi.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis juga menekankan pentingnya komitmen seluruh instansi untuk menjaga standar pelayanan, meningkatkan koordinasi, mengedepankan integritas, serta melakukan evaluasi dan inovasi secara berkelanjutan.
Adapun layanan yang didukung melalui sinergi tersebut mencakup pelayanan kepolisian, perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan sidik jari, bantuan hukum, perbankan, pertanahan, perpajakan, keagamaan, haji dan umrah, pengawasan obat dan makanan, sertifikasi halal, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta layanan bagi aparatur sipil negara melalui PT TASPEN.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi langkah pembaruan kerja sama yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya, guna memastikan keberlanjutan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Polres Lampung Utara berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan kepolisian dan pelayanan publik secara keseluruhan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan lembaga pelayanan.(*)
