Pelaku Penganiaya Pengendara Motor Hingga Kejang-Kejang di Cimahi Terancam 5 Tahun Penjara
Foto: bidikekspres.id Cimahi, etalaseinfo – Pelaku pemukulan atas nama Wawa Wahyudi (44), terhadap seorang pengendara motor di Kota Cimahi, terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Seperti diketahui, Wawa menganiaya Irwan (19) setelah sepeda motor keduanya bersenggolan pada 19 April 2023, kemudian pelaku mengejar korban dan langsung melakukan pemukulan hingga korban tersungkur dan kejang-kejang. “Untuk sementara…
