Terlilit Hutang, Pria ini Diamankan Tim Tekab 308 Polres Lamteng Karena Buat Laporan Palsu
Lamteng, etalaseinfo.co.id – Gegara terlilit hutang, seorang pria inisial TEP (24) warga Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran nekat membuat laporan palsu. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan kejadian itu. Dalam laporannya…
