Usai Tipu 49 Jamaah Umroh, Polisi Tangkap dan Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Dokumentasi Antara Malang, etalaseinfo.co.id – Polres Malang menetapkan AA (34) dalam kasus penipuan ibadah umroh terhadap 49 orang jamaah. Para korban pun mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para korban penipuan tersebut mengalami kerugian akibat tidak diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umroh sesuai dengan yang dijanjikan oleh…
