Kurang Dari 24 Jam, Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia
Way Kanan, etalaseinfo.ck.id (SMSI) – TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (26/08/2024). Tersangka inisial AP (28) berdomisili di Km 6 Kelurahan Blambangan…
