Sudah 3 Kali Beraksi, Driver Ojol Pelaku “Begal Payudara” di Balam Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Pengemudi Ojek online pelaku pelecehan “begal payudara” berinisial MD (29), warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, terancam hukuman 9 tahun kurungan penjara setelah aksinya meremas payudara seorang wanita di wilayah Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Patria, Gang Cempaka. Korban, seorang perempuan…
