Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua, Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua. Kasus ini dilaporkan oleh Devi Avilia pada 22 Oktober 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/467/X/2024. Kejadian bermula di Jalan Teuku Umar, Labuhan Ratu, Kedaton, Kota Bandar Lampung. Korban, FAW, seorang pelajar berusia 16…
