Baru Kenal 5 Hari Lewat Medsos, Pelajar SMK di Pringsewu Jadi Tersangka Pencabulan Anak
Pringsewu, etalaseinfo.co.id – Baru lima hari berkenalan melalui media sosial, seorang pelajar SMK di Kabupaten Pringsewu harus berhadapan dengan proses hukum. Pemuda berinisial ABW (18), warga Kecamatan Gadingrejo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus tersebut terungkap…
