Vonis 3,5 Tahun Untuk AGH Atas Penganiayaan David Ozora
Jakarta, etalaseinfo – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 3,5 tahun terhadap AGH dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. AGH dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan berat dengan terencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. “Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana selama…
