Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Ditangkap Bawa 7,4 Gram Sabu
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Baru setahun bebas dari penjara, Toni Maidani alias Aa (43) kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Residivis tersebut dibekuk Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung saat berada di kamar sebuah penginapan, Jalan Rasuna Said, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Senin (21/9/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran…
