Rugikan Negara Rp 2 Miliar Pegawai Bank BUMN di Balam Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan seorang pegawai Bank BUMN berinisial YA (40) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Tangguh tahun 2020. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan…
