Tegineneng, etalaseinfo.co.id — Dalam rangka memelihara ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada acara keramaian masyarakat, personel Polsek Tegineneng Polres Pesawaran memberikan imbauan langsung kepada penyelenggara hiburan orgen tunggal di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan imbauan dan pendekatan dialogis yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegineneng Iptu I Ketut Suardi Artono, S.H., M.M., didampingi Kanit Binmas Ipda Heriyanto dan Kanit Intelkam Aiptu Firman, S.H., di kediaman Zulkifli, Dusun Induk, Desa Kejadian.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tegineneng mengimbau pihak penyelenggara resepsi pernikahan agar senantiasa mematuhi regulasi daerah, khususnya Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Orgen Tunggal. Petugas menggarisbawahi pentingnya pematuhan batas waktu operasional acara agar tidak melampaui batas malam serta menjaga batas volume pengeras suara guna mengutamakan kenyamanan warga sekitar.
Selain pembatasan durasi, Iptu I Ketut Suardi Artono secara tegas mengingatkan penyelenggara, kru orgen, dan para tamu agar tidak menyediakan, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras (miras), melakukan praktik perjudian, serta menyalahgunakan narkotika selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Tegineneng Iptu I Ketut Suardi Artono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan preventif terhadap penyelenggara hiburan merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi kejahatan dan gesekan di tengah masyarakat.
“Penggelaran imbauan Kamtibmas oleh Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung di Desa Kejadian ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian hiburan orgen tunggal berjalan dengan aman, tertib, serta mematuhi Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 40 Tahun 2024. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak warga dan penyelenggara acara untuk bersama-sama menolak miras, judi, dan narkoba demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pesawaran,” ujar Iptu I Ketut Suardi Artono.
Pihak penyelenggara menyambut baik arahan petugas dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Rangkaian kegiatan imbauan Kamtibmas berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegineneng senantiasa terpantau terkendali. (*)
