Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polsek Sukarame memperketat pengawasan internal terhadap personelnya untuk mencegah keterlibatan dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pemeriksaan dilakukan Unit Propam Polsek Sukarame melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan mengecek telepon seluler (HP) seluruh personel di Mako Polsek Sukarame, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan menyasar perangkat komunikasi milik personel untuk memastikan tidak terdapat aplikasi yang berkaitan dengan judi online, pinjaman online ilegal maupun aplikasi lain yang berpotensi melanggar aturan.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan agar personel tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak disiplin maupun citra institusi Polri.
“Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah pencegahan. Jangan sampai ada personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas,” kata Pandiangan, Sabtu (29/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aplikasi judi online dan pinjaman online pada HP personel Polsek Sukarame.
Meski hasil pemeriksaan nihil, Pandiangan menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Pengecekan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan disiplin anggota.
“Walaupun hasil pemeriksaan kali ini nihil, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Kami juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba menggunakan aplikasi yang dilarang atau melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan perangkat, personel juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk judi online dan pinjaman online. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota untuk menjaga perilaku, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Pandiangan menegaskan pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan setiap personel Polsek Sukarame tetap fokus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (*)
