Motif Pembunuhan Wanita dalam Gorong-gorong: Pelaku Mengaku Kesal Sering Disuruh

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Rasa kesal karena mengaku kerap dimintai tolong mengantar dan melakukan sesuatu diduga menjadi pemicu R (25) tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri, Lilis Pitriani (29). Tak hanya membunuh, tersangka juga menyembunyikan jasad korban di dalam gorong-gorong di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Polisi telah menangkap R di rumah saudaranya di kawasan Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu (1/11/2026).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku kesal karena sering dimintai tolong oleh korban.

“Untuk modus masih kita dalami, namun pengakuan tersangka karena kesal, sering disuruh,” kata Regan, Minggu (1/11/2026).

Peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Saat itu, tersangka mengantar Lilis yang berpamitan kepada keluarganya hendak pergi ke Pasar Cimang.

Dalam perjalanan, tersangka diduga berpura-pura mengalami ban sepeda motor bocor. Ketika korban turun untuk mengecek kondisi kendaraan, tersangka mengambil balok kayu dan memukul bagian belakang leher korban.

“Eksekusi memang di TKP. Jadi korban seolah-olah mengecek ban ini, ban motornya bocor,” ungkap Regan.

Tersangka diduga menggunakan dua balok kayu untuk menyerang korban. Berdasarkan pemeriksaan forensik, ditemukan luka pada bagian kepala dan leher Lilis

Setelah itu, tersangka mengikat tubuh korban menggunakan tali plastik dan menyumpal bagian leher dengan kain. Jasad korban kemudian diseret menuju gorong-gorong.

Bahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban disebut masih sempat bergerak ketika tubuhnya diikat. Tersangka kemudian memastikan korban telah meninggal dunia sebelum menyembunyikan jasadnya di dalam gorong-gorong dan menutupnya menggunakan kayu serta benda berat.

Terungkap dari Rekaman CCTV

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga mencari Lilis yang tak kunjung pulang sejak berpamitan pergi ke pasar. Keluarga kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat tinggal korban.

Dari rekaman tersebut, terlihat Lilis dibonceng seorang pria yang dikenali sebagai sepupunya, R.

Pencarian berlanjut hingga keluarga menemukan jasad korban di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Selasa malam (27/10/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah jasad ditemukan, tersangka diketahui melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Lampung Selatan.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan, termasuk dugaan perencanaan dan kemungkinan tindak pidana seksual terhadap korban. Polisi juga belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain.

Tersangka dijerat Pasal 459 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *