Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polsek Labuhan Ratu menggelar patroli rutin pada Selasa (2/6/2026) malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kejahatan jalanan, balap liar, hingga kenakalan remaja.
Patroli dilakukan oleh personel piket dengan menyisir sepanjang Jalan ZA Pagar Alam, mulai dari kawasan Rajabasa hingga sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Polisi kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pada malam hari. Kepada mereka kami berikan imbauan agar tidak nongkrong hingga larut malam dan segera pulang ke rumah masing-masing,” kata AKP Ono Karyono, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ono, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas, balap liar maupun kenakalan remaja.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan dialog dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Ono menegaskan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan terutama pada malam hari dan akhir pekan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuhan Ratu.
“Harapan kami masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
